Senin, 23 Juni 2014

ETIKA PADA PEKERJAAN NON FORMIL (WARUNG TEGAL)



          Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

      Warung Tegal adalah salah satu jenis usaha gastronomi yang menyediakan makanan dan minuman dengan harga terjangkau. Biasa juga disingkat Warteg, nama ini seolah sudah menjadi istilah generik untuk warung makan kelas menengah ke bawah di pinggir jalan, baik yang berada di kota Tegal maupun di tempat lain, baik yang dikelola oleh orang asal Tegal maupun dari daerah lain.




            Warung tegal pada awalnya banyak dikelola oleh masyarakat dari tiga desa di Tegal yaitu warga desa Sidapurna, Sidakaton & Krandon, Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Mereka mengelola warung tegal secara bergiliran (antar keluarga dalam satu ikatan famili) setiap 3 s/d 4 bulan. Yang tidak mendapat giliran mengelola warung biasanya bertani di kampung halamannya. Pengelola warung tegal di Jakarta yang asli orang Tegal biasanya tergabung dalam Koperasi Warung Tegal, yang populer dengan singkatan Kowarteg.
Pada penulisan kali ini saya akan menulis etika pada pekerjaan non formil, pekerjaan yang saya ambil sebagai contoh yaitu warung tegal. Dimana apa saja yang di jajakan dan etika apa saja yang harus di perlukan dalam usaha warung tegal.

Berikut ini saya melakukan pengecekan langsung ke warung tegal dekat tempat tinggal saya. Hidangan-hidangan di warteg pada umumnya bersifat sederhana dan tidak memerlukan peralatan dapur yang sangat lengkap. Nasi goreng dan mi instan hampir selalu dapat ditemui, demikian pula makanan ringan seperti pisang goreng, minuman seperti kopi, teh dan minuman ringan. Beberapa warung tegal khusus menghidangkan beberapa jenis makanan, seperti sate tegal, gulai dan minuman khas Tegal teh poci.

Kemudian dari segi etika saya menanyakan langsung kepada pemilik warung, apa saja etika yang di perlukan dalam usaha warung tegal.
·       Makanan yang di di jajakan haruslah bersih dan higienis agar pembeli puas.
·     Harga yang di tawarkan haruslah murah, karena warteg merupakan tempat makan untuk kalangan menengah ke bawah.
·      Ramah dan Sopan dalam melayani pelanggan
·     Untuk makan berat seperti nasi dan lauk pauk jangan sampai di simpan untuk ke esokan harinya.

Sumber :
http://hendrasaputraa.blogspot.com/2014/06/etika-pada-pekerjaan-non-formil-kantin.html
http://empatsekawan14.blogspot.com/2011/12/definisi-warteg.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar